DEPOK – Setelah hampir 1 Tahun Presidium Aktivis Depok (PAD) terus mendesak agar dugaan mark-up belanja nasi boks dengan dana APBD Depok TA 2020 senilai Miliyaran Rupiah dengan harga satuan Rp. 46.000,- sementara hasil investigasi tim aktivis dilapangan belanja hanya Rp. 30.000,- dan Rp. 5.000,- jasa untuk pemilik bendera. Inspektorat Daerah juga sudah memeriksa dan mengakui kepada media bahwa ada temuan.
Maka dari itu, seorang Warga Depok bernama Roni akan mengadukan kasus ini ke Kejaksaan Agung agar Kejaksaan Negeri Depok bisa lebih cepat bergerak dalam memeriksa dan mengadili kasus ini.
Roni warga Depok akan didampingi oleh Tim dari Presidium Aktivis Depok agar tidak ada lagi seperti kasus di Depok pelapor anti korupsi di serang oleh oknum-oknum dari LSM Anti Korupsi.
“Kami sangat heran di Depok, kenapa pelapor kasus korupsi kok di serang beramai-ramai oleh LSM Anti Korupsi, kan lucu,” ujar Hersong dari Presidium Aktivis Depok.(ger)