DEPOK – Satpas 1221 Polres Metro Depok sejak tanggal 25 Nov 2022 mulai memberlakukan penerbitan sim dengan QR Code.
AKBP Robby (Kasie Standar SIM Korlantas Polri) berikut Tim secara langsung datang utk melihat proses penerbitan sim terbaru ini.
Di dampingi oleh Kasat Lantas Polres Metro Depok AKBP DR. Bonifacius Surano,SH.,M.Si dan Kanit Regiden Iptu Parhan Arif dan anggota lain nya
Adapun warga masyarakat yang pertama kali menerima kartu driving license atas nama Bpk Supriyanto (Pengemudi Gojek) yang melakukan perpanjangan SIM.
Adapun kelebihan dari penggunaan QRCode ini adalah :
1. Sistem keamanan data terjamin berdasarkan standar ISO
2. Sistem keamanan data melalui laminating & QRCode
3. QRCode dapat menyimpan 148 karakter
4. Secure server untuk keamanan transaksi digital berbasis Public Key Infrastructure.
Hal ini dilakukan adalah untuk peningkatan pelayanan pada masyarakat.(Do)