Kabarinteraktif.com SEMARANG – Sri Kuncoro . S.H. M.Si sebagai Asisten Pengawas Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah, dimana sebelum pindah tugas ke Kajati Jawa Tengah adalah sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Depok.
Ditengah kesibukannya, Sri Kuncoro menerima Kabarinteraktif.com di ruang kerjanya , Selasa (09/08/2022).dan menyampaikan, ada empat tugas pokok sebagai Asisten Pengawas Kajati, yaitu Inspeksi Umum, Pemantauan, Klarifikasi, Inspeksi kasus.. Adapun di Provinsi Jawa Tengah terdapat 36 Kejaksaan Negeri dan 1 Cabang Kejaksaan Negeri.
“Inspeksi Umum dilakukan pada awal tahun dengan berinteraksi secara langsung dengan melakukan pemeriksaan kepada satuan kerja (satker) di semua bidang, intinya melakukan controller. agar kinerja kejaksaan adalah sudah sesuai dan benar dengan aturan. Kemudian , semisal dari hasil temuan saat Inspeksi Umum , kemudian dilakukan Inspeksi Pemantauan, yakni hasil temuan – temuan diberikan arahan dan atau petunjuk perbaikan , apakah sudah ada perbaikan dan ada tindak lanjutnya. Adapun Inspeksi Pemantauan ini berlangsung jelang akhir tahun sekitar Oktober – November.'”ungkap Sri Kuncoro
Masih dari Sri Kuncoro, dilanjut mengenai klarifikasi berupa.laporan adanya Jaksa yang “Nakal”, seperti contoh kami klarifikasi ke Kota Pemalang adanya laporan mengenai Jaksa yang nakal , jika terbukti maka ditingkatkan menjadi inspeksi kasus.
“inspeksi kasus ini adalah tersangka sudah ada dengan didukung alat – alat buktinya , kemudian kita usulkan ke Kejaksaan Agung dari hukuman ringan berupa teguran hingga dipecat. Termasuk pegawai yang absen lebih dari sebulan tanpa keterangan, dan terbukti, itu bisa dipecat. “Urai Sri Utomo.
Lanjutnya, demikian empat tugas pokok di Asisten Pengawasan, dan kami juga dilengkapi oleh enam pegawai dan sepuluh orang auditor.
“Enam pegawai yang membidangi yaitu, pemeriksaan kepegawaian dan tugas umum (Pegasum), kemudian pemeriksaan Intel, pemeriksaan Pidum, pemeriksaan datun serta pemeriksaan keuangan dan pembangunan . Auditor kami sudah beberapa kali menjadi saksi ahli, dibeberapa tempat, dan pernah di Kota Depok. Dan satu hal, pak kajati perintahkan tim pengawas untuk melakukan pemeriksaan disalah satu Bank Perkreditan Rakyat di Sukoharjo. Membantu Kejari Sukoharjo.”pungkas Sri Kuncoro.
Asisten Pengawas sebagai fungsi kontrol agar dalam pelaksanaan kerja sesuai dan benar dengan peraturan.. (peci item).