DEPOK – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok, Luli Barlini memberikan penghargaan kepada jajaran Kejaksaan Negeri Depok Sebagai Tim Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) Pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Depok Tahun 2020.
Adapun yang diberikan penghargaan adalah Kepala Kejaksaan Negeri Depok Sri Kuncoro, S.H., M.Si, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Arief Syafrianto,S.H.M.H, Alfa Dera S.H.M.H, serta empat jaksa lainnya yaitu Adhi Prasetya Handono S.H, Lira Apriyanti SH, Kozar Kertayasa SH, dan Rozi Juliantono SH
Dalam kunjungan tersebut, Ketua Bawaslu mengatakan Kejaksaan Negeri Depok telah memberikan kerja sama yang terbaik selama Pilkada Kota Depok tahun 2020. Lulu bersama jajaran mengucapkan terimakasih dan apresiasinya, ia berharap dapat bersinergi kedepannya seperti yang selama ini telah terjalin.
“Menurut catatan Bawaslu setidaknya ada dua perkara melalui sentra gakkumdu yang berhasil dibuktikan dipersidangan dan divonis hakim bersalah, satu terdakwa merupakan anggota DPRD aktif dan satu kepala sekolah aktif,” ujar Ketua Bawaslu.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Depok Sri Kuncoro, S.H., M.Si mengatakan pihaknya siap untuk bersama-sama bersama stakeholder lainnya mengawal pesta demokrasi pada tahun 2024 serta mendukung teman teman dari Bawaslu kota Depok dan KPU kota Depok dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan nya .
“Kejari Depok siap mendukung dan siap memberikan masukan, nanti starteginya kita siap memfasilitasi kegiatan FGD,
Dengan FGD /focus group diskusi diharapkan dapat mengetahui dan meminalisir potensi permasalahan yang akan terjadi dalam pelaksanaan tugas bawslu dan kpu kota Depok ujar Srikoncoro.(tor)