DEPOK – Pembangunan Taman Kelurahan Tugu di Jalan RTM Raya RT 01 RW 11, saat ini sudah selesai. Meski demikian, taman yang dilengkapi dengan berbagai fasilitas tersebut belum bisa digunakan masyarakat karena belum diresmikan dan diserah terimakan ke kelurahan.
Ditengah kesibukannya, Indra Kusuma sebagai Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Konservasi DLHK menerima smartdepok.com di ruang kerjanya, Rabu (18/01/2022), dan menyampaikan, Taman Kelurahan Tugu sudah selesai, namun masyarakat belum dapat menggunakan fasilitas yang ada, sebab belum diresmikan dan diserahkan kekelurahan dari kami Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok,
“Atas permintaan warga agar dibuatkan ruang bermain anak, ruang baca dan mushola dan itu sudah kami penuhi. Dan Insya Allah awal Februari sudah dapat dipergunakan untuk warga dengan diresmikan terlebih dahulu oleh Wali Kota Depok secara simbolis.”ungkap Indra.
Dikatakan oleh Indra, penyerahan pengelolaan taman kelurahan berbarengan dengan taman kelurahan Pasir Gunung Selatan , Tugu dan Cimpaeun. Semoga dengan adanya taman ini dapat bermanfaat secara langsung oleh warga masyarakat.
“Kepada warga masyarakat agar dapat bekerjasama dengan RW dan lurah untuk menjaga dan merawat taman yang sudah ada . Dan perlu ditambahkan, bahwa setiap wilayah mempunyai pengawas taman yang secara berkala memonitor keberadaan taman yang ada di Kota Depok.”pungkas Indra.
Dengan adanya taman disetiap kelurahan, agar dirasakan manfaatnya secara langsung oleh warga masyarakat dan , mari secara bersama menjaga dan merawat akan keberadaan taman tersebut.(tor)