Monday/04/07/2022
Kabar Interaktif
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi Bisnis
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum & HAM
  • Seni Budaya
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi Bisnis
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum & HAM
  • Seni Budaya
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Opini
No Result
View All Result
Kabar Interaktif

Hak Dan Kewajiban Pelanggan PDAM Tirta Asasta Kota Depok Sangat Penting

26/04/2021
2 min read
Hak Dan Kewajiban Pelanggan PDAM Tirta Asasta Kota Depok Sangat Penting

DEPOK, suarabuana.com – Guna membangun komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pelanggan, PDAM Tirta Asasta kota Depok terus mencoba mengingatkan tentang hak dan kewajiban bagi pelanggan.

Berita Terkait

Underpass Dewi Sartika Terkendala Banjir, Pemkot Depok Segera Koordinasi Penanganan

Underpass Dewi Sartika Terkendala Banjir, Pemkot Depok Segera Koordinasi Penanganan

Ridwan Kamil Dampingi Presiden Joko Widodo dalam Acara Temu Raya Alumni Program Kartu Prakerja

Ridwan Kamil Dampingi Presiden Joko Widodo dalam Acara Temu Raya Alumni Program Kartu Prakerja

Kerjasama Dengan Telkom Indonesia, Tirta Asasta Depok Luncurkan Smart Water Meter

Kerjasama Dengan Telkom Indonesia, Tirta Asasta Depok Luncurkan Smart Water Meter

Pemkot Depok Beri Penghargaan Wajib Pajak Teladan Tahun 2022

Pemkot Depok Beri Penghargaan Wajib Pajak Teladan Tahun 2022

Hak pelanggan PDAM Tirta Asasta diantaranya adalah mendapatkan pelayanan yang baik dan jujur, serta mendapatkan informasi yang benar, jelas, dan transparan mengenai prosedur pemasangan, pemakaian air dan pemanfaatan fasilitas pelayanan.

Hak pelanggan lainnya adalah melaporkan dan atau mengajukan pengaduan tagihan secara tertulis kepada perusahaan apabila diyakini bahwa tagihan tidak sesuai pemakaian air.

Pelanggan juga memiliki hak untuk menginformasikan kepada perusahaan bila pelayanan mengalami gangguan serta mendapatkan air hasil produksi PDAM dengan kualitas sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 492/MENKES/PER/IV/2010 atau perubahannya (jika ada).

Pelanggan PDAM Tirta Asasta juga berhak mengajukan permohonan secara tertulis apabila akan melakukan pemindahan atau perubahan terhadap instalasi pipa dinas dan/atau meter air.

Selain itu berhak mengajukan permohonan secara tertulis apabila akan melakukan perubahan identitas pelanggan, serta mengajukan permohonan secara tertulis apabila ingin melakukan penutupan sementara aliran air bersih ke persil untuk paling lama 1 (satu) tahun, dengan ketentuan melunasi terlebih dahulu seluruh kewajiban termasuk beban tetap selama penutupan.

Hak pelanggan yang sangat penting bagi PDAM Tirta Asasta adalah dimana setiap pelanggan berhak mendapatkan pasokan Air PDAM selama 24 jam pada radius pelayanan sampai dengan 5 kilometer serta selama 20 jam pada radius pelayanan 5 kilometer sampai dengan pelanggan terjauh dari Instalasi Pengelolaan Air (IPA).

Penjelasannya, pasokan air tersebut diberikan oleh PDAM di luar adanya pemeliharaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) terjadwal, seperti pemeliharaan IPA dan kelengkapannya, pemeliharaan jaringan pipa, pemeliharaan mekanikal elektrikal dan pemeliharaan resevoir, serta kondisi yang terjadi di luar kendali antara lain tetapi tidak terbatas seperti terjadinya banjir, terganggunya kualitas air baku dan lain-lain.

Sementara kewajiban pelanggan PDAM Tirta Asasta meliputi wajib membayar tagihan air dan beban tetap serta denda (bilamana ada) secara periodik dan konsisten pada tempat-tempat pembayaran dan fasilitas resmi setiap bulannya.

Selain itu pelanggan juga berkewajiban memberikan izin atau akses kepada petugas untuk kepentingan pembacaan/pencatatan meter air, pemeliharaan, perbaikan, pemeriksaan, penggantian, penyegelan, pemutusan, dan pemindahan instalasi pipa persil, serta kepentingan administrasi lainnnya.

Pelanggan PDAM Tirta Asasta juga berkewajiban memelihara sambungan langganan persil sampai dengan meter air agar selalu dalam keadaan baik atas biaya pelanggan.

Yang terakhir, pelanggan wajib melaporkan segera bila menjumpai kebocoran pipa persil dan atau pipa distribusi air bersih kepada petugas secepatnya.(Ayu)

Kabar Interaktif

Media Interaktif News Network

GAYA

Alfa Dera SH.MH Pimpin 58 Ribu Alumni Universitas Pamulang

Alfa Dera SH.MH Pimpin 58 Ribu Alumni Universitas Pamulang

Pertama Di Indonesia, Sekolah Anti Korupsi Dibuat Di Kota Depok

Pertama Di Indonesia, Sekolah Anti Korupsi Dibuat Di Kota Depok

Informasi Terbaru Penanganan Dari Satgas Covid-19 Kota Depok

Aktivis Depok Minta Walikota Batalkan PTM Demi Mencegah Penyebaran Omicron

WISATA

HOREEE ! 25 Maret BLUES NIGHT Depok Kembali Menggebrak

HOREEE ! 25 Maret BLUES NIGHT Depok Kembali Menggebrak

Ridwan Kamil Tinjau Lokasi Alun-Alun Depok Wilayah Barat

Ridwan Kamil Tinjau Lokasi Alun-Alun Depok Wilayah Barat

Sukarelawan MONTANA Bersama WANADRI dan MAPALA UI Gelar Vaksinasi Di Kaki Gunung Gede – Pangrango

Sukarelawan MONTANA Bersama WANADRI dan MAPALA UI Gelar Vaksinasi Di Kaki Gunung Gede – Pangrango

OPINI

Mengembalikan Jiwa Kemerdekaan Pers

Lepas Pisah Sambut Camat Cipayung Dari Plt Asloe’ah Madjri Ke Plt Hasan Nurdin

Hari Pertama Masuk Kantor Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono Silarrahmi Dengan Walikota Kyai Muhammad Idris

Pemkot Depok Luncurkan Layanan Lumpur Tinja Terjadwal Berbasis Aplikasi

IBH Wakil Walikota Depok Berikan Bantuan Kaki Sambung Anak Balita

Kongres Ke-XI AJI Digelar 27-28 Februari 2021

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyrights © 2022 MINN

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi Bisnis
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum & HAM
  • Seni Budaya
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Opini

Copyrights © 2022 MINN

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist