kabarinteraktif.com, Cimanggis – Kecamatan Cimanggis mengeluarkan Surat Nomor 450/127-Kemasy untuk menjawab Surat dari Kelurahan Curug Cimanggis soal pelaksanaan kegiatan ujian praktik di sekolah.
Pasalnya, salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) meminta permohonan izin untuk melaksanakan kegiatan ujian praktik di masa pandemi Covid-19, menjadi viral.
Sekretaris Kecamatan Cimanggis, Abdul Mutolib mengatakan, Kecamatan tidak mengeluarkan surat izin atau rekomendasi kepada sekolah. Sebab, ucapnya, surat yang diterbitkan oleh Kecamatan Cimanggis lebih sebagai jawaban dan arahan yang harus ditempuh oleh sekolah.
“Surat permohonan sudah kami jawab, atas dasar Surat Edaran Nomor 420/035/Cadisdik.Wil.II tentang Penyelenggaraan Praktik SMK Semester Genap Tahun Pelajaran 2020/2021 pada Masa Darurat Covid-19 di Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II,” kata Abdul Mutolib, Jumat (12/03/2021), di kantornya kemaren.
Mutolib mengatakan, dalam surat yang dikeluarkan Kecamatan Cimanggis, pihak sekolah harus memperhatikan beberapa hal. Tetap memperhatikan dan berpedoman pada protokol kesehatan, berkoordinasi dan menyampaikan permohonan atau rekomendasi kepada pihak kepolisian.
Selanjutnya, pihak sekolah berkoordinasi dan menyampaikan permohonan atau rekomendasi kepada Pemerintah Kota Depok. Dalam hal ini kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok.
“Apabila ada perkembangan yang dianggap mengkhawatirkan, kami berhak untuk menghentikan kegiatan,” tandasnya. (adi).