kabarinteraktif.com, Bojongsari – Belasan RTLH tersebut merupakan usulan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun lalu di Kelurahan Pondok Petir (Pontir) Kecamatan Bojongsari akan melakukan perbaikan terhadap 11 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di 2021.
“Tahun ini ada 11 rumah yang akan diperbaiki. Sejumlah RTLH ini merupakan usulan Musrenbang 2020,” kata Lurah Pontir, Rizal Farhan, Selasa (9/3/2021).
11 rumah itu kata Rizal, tersebar di lima RW. Yaitu RW 01 dan 02 masing-masing satu unit, RW 03 dua unit, RW 04 dua unit, serta RW 05 lima unit.
“RTLH yang akan diperbaiki memiliki tingkat kerusakan di atas 50 persen,” jelasnya.
Rizal mengutarakan, besaran anggaran untuk memperbaiki satu rumah sebesar Rp 23 juta, berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok.
“Semoga bantuan ini bisa membantu masyarakat untuk memiliki rumah yang layak,” pungkasnya. (adi)