Monday/05/05/2025
Kabar Interaktif
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi Bisnis
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum & HAM
  • Seni Budaya
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi Bisnis
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum & HAM
  • Seni Budaya
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Opini
No Result
View All Result
Kabar Interaktif

DPP PPMK Laporkan Akun Twitter @nazaqistsha ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara

19/02/2021
2 min read
DPP PPMK Laporkan Akun Twitter @nazaqistsha ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara

DPP PPMK Laporkan Akun Twitter @nazaqistsha ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara

 

DPP PPMK Laporkan Akun Twitter @nazaqistsha ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara

DEPOK, kabarinteraktif.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pemuda, Pelajar, Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK) melaporkan Akun Twitter @nazaqistsha ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia, pada hari Jumat, 19 Februari 2021.

Berita Terkait

Setelah 5 Tahun, Tirta Asasta Depok Umumkan Penyesuaian Tarif

Setelah 5 Tahun, Tirta Asasta Depok Umumkan Penyesuaian Tarif

Posko Tim Terpadu Depok Peduli Bencana Di Cianjur Salurkan Bantuan

Posko Tim Terpadu Depok Peduli Bencana Di Cianjur Salurkan Bantuan

Tirta Asasta Depok Rayakan HUT Ke-11, Wakil Walikota Minta Tingkatkan Kesadaran Masyarakat

Tirta Asasta Depok Rayakan HUT Ke-11, Wakil Walikota Minta Tingkatkan Kesadaran Masyarakat

Disparbud Jabar Gelar Pra Kongres Bahasa Daerah Wilayah Priangan

Disparbud Jabar Gelar Pra Kongres Bahasa Daerah Wilayah Priangan

Dalam keterangan rilisnya dikatakan, DPP PPMK melaporkan Akun Twitter @nazaqistsha ke Menpan RI dengan surat Nomor : 002/LAP-PPMK/II/2021 perihal : Laporan Masyarakat Atas Dugaan Pelanggaran Etik Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Akun Twitter @nazaqistsha-Novel Baswedan.

Wakil Ketua Umum PPMK Joko Priyoski didampingi Lisman Hasibuan, Sekjen PPMK dan Bambang, SH, MH, selaku Tim Kuasa Hukum PPMK mendatangi Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara untuk menyerahkan Surat Laporan terkait dengan dugaan pelanggaran Kode Etik ASN yang dilakukan oleh Novel Baswedan sebagai Penyidik Senior atas cuitannya di Akun Twitter yang diduga telah mendiskreditkan Institusi lain. Hal itu bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 42 tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Bahwa Saudara Novel Baswedan diduga telah melanggar Pasal 7, 8, 9, 10, 11, 12 Peraturan Pemerintah Nomor 42 tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS,” tutur Joko Priyoski dalam rilisnya.

Joko Priyoski menjelaskan, DPP PPMK juga mendesak kepada Bapak Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara RI, untuk segera membentuk Majelis Etik serta menegakkan Pasal 15, 16, 17, 18, 19 Peraturan Pemerintah Nomor 42 tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS.

DPP PPMK, masih katanya, turut berharap agar Wadah Pegawai (WP) KPK RI dibubarkan, karena itu salah satu bentuk “makar tersembunyi” dimana WP KPK tidak ada landasan konstitusi, dan perlu diketahui bahwa, di semua Lembaga Negara telah ada Wadah Internal Pengawas Pegawai yaitu Inspektorat Jenderal di masing-masing Lembaga.

“Kami menyesalkan, Direktur Penindakan KPK mengeluarkan statement “Pasang Badan” untuk Novel Baswedan. Sementara Pimpinan KPK belum mengeluarkan statement. Jangan jadikan KPK menjadi LSM dan yang menjadi pertanyaan kami adalah, maksud “Pasang Badan” dari Direktur Penindakan tersebut apakah mewakili Lembaga atau Pribadi,” imbuhnya.

Bersama ini, dia menerangkan, DPP PPMK memberikan laporan kepada Bapak Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dikarenakan, mengingat adanya statemen dari Indonesian Police Watch diduga telah terjadi pelanggaran etik yang diduga dilakukan oleh ASN Novel Baswedan. Selain itu, berdasarkan Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 01 tahun 2021 tentang Penegakan Disiplin Pegawai ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah.

“Kami meminta kepada Bapak Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara agar menindaklanjuti laporan kami dan memberikan sangsi yang tegas dan terukur kepada Terlapor. Guna terselenggaranya Pemerintahan yang Baik, Bersih dan Berwibawa,” tandasnya.

(JIMMY)

TERPOPULER

  • Raja Sangau Kalbar Sultan Mulia Kusuma Nata Pakunegara Yang Merakyat Suka Blusukan

    Raja Sangau Kalbar Sultan Mulia Kusuma Nata Pakunegara Yang Merakyat Suka Blusukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Heboh Miras, Depok Kembali Dihebohkan Harga Nasi Box Anggota Pol PP Senilai 46 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WS Rendra dan Puisinya dari Katolik Menjadi Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpas SIM Polres Depok Terbitkan SIM Dengan QR Code

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Surveyor PT. Adira Multi Finance Diganjar 10 Bulan Penjara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabar Interaktif

Media Interaktif News Network

GAYA

AJI Kerjasama PermataBank Selenggarakan Banking Journalist Academy (BJA) IX

AJI Kerjasama PermataBank Selenggarakan Banking Journalist Academy (BJA) IX

ST Burhanudin Angkat Jempol Atas Kolaborasi Kejari Depok Dengan FHUI

ST Burhanudin Angkat Jempol Atas Kolaborasi Kejari Depok Dengan FHUI

Alfa Dera SH.MH Pimpin 58 Ribu Alumni Universitas Pamulang

Alfa Dera SH.MH Pimpin 58 Ribu Alumni Universitas Pamulang

WISATA

HOREEE ! 25 Maret BLUES NIGHT Depok Kembali Menggebrak

HOREEE ! 25 Maret BLUES NIGHT Depok Kembali Menggebrak

Ridwan Kamil Tinjau Lokasi Alun-Alun Depok Wilayah Barat

Ridwan Kamil Tinjau Lokasi Alun-Alun Depok Wilayah Barat

Sukarelawan MONTANA Bersama WANADRI dan MAPALA UI Gelar Vaksinasi Di Kaki Gunung Gede – Pangrango

Sukarelawan MONTANA Bersama WANADRI dan MAPALA UI Gelar Vaksinasi Di Kaki Gunung Gede – Pangrango

OPINI

BNCC Sebuah Ruang Kreativitas Yang Dirindukan Para Seniman Depok

Mengembalikan Jiwa Kemerdekaan Pers

Lepas Pisah Sambut Camat Cipayung Dari Plt Asloe’ah Madjri Ke Plt Hasan Nurdin

Hari Pertama Masuk Kantor Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono Silarrahmi Dengan Walikota Kyai Muhammad Idris

Pemkot Depok Luncurkan Layanan Lumpur Tinja Terjadwal Berbasis Aplikasi

IBH Wakil Walikota Depok Berikan Bantuan Kaki Sambung Anak Balita

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Copyrights © 2023 MINN

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi Bisnis
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum & HAM
  • Seni Budaya
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Opini

Copyrights © 2023 MINN

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist