kabarinteraktif.com – Sanggau, Kalbar – Untuk kesekian kalinya, Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan botol minuman keras (Miras) berbagai merk di jalan tikus perbatasan Indonesia-Malaysia sektor Pos Segumun dan Pos Guna Banir, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalbar. Kamis (21/1/2021).
Penggagalan penyelundupan Miras di jalur tikus perbatasan Indonesia-Malaysia terjadi pada Kamis dini hari pukul 01.30 WIB, saat personel Pos Segumun melaksanakan patroli wilayah di Dusun Segumun, Kec. Sekayam, Kab. Sanggau, bertemu dengan 1 orang warga yang tidak diketahui identitasnya. Ketika didekati orang tersebut melarikan diri masuk ke wilayah Malaysia, dan meninggalkan bawaannya berupa dua buah karung yang setelah diperiksa berisi 12 Botol Miras Merk Vodka, dan 72 Botol Miras Merk Gin Tanduk.
Selanjutnya penggagalan penyelundupan Miras lainnya dilakukan di jalur tikus perbatasan Indonesia-Malaysia pada Kamis pagi pukul 05.30 WIB di saat personel Pos Guna Banir melaksanakan patroli wilayah di Dusun Guna Banir, Kec. Sekayam, Kab. Sanggau, menemukan dua buah karung mencurigakan di dekat sebuah gubuk. Ketika diperiksa karung tersebut berisi total 60 Botol Miras Merk Vodka dan Gin Tanduk.
Demikian disampaikan Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kps, Letkol Inf Alim Mustofa di Pos Kotis Entikong, Sanggau, usai menerima laporan dari Danpos Segumun, Letda Inf R A Sagala, dan Danpos Guna Banir, Letda Inf Supi’i. Kamis (21/1/21)
“Kali ini kami kembali berhasil menggagalkan penyelundupan total 144 botol miras masuk ke Indonesia,” ujar Dansatgas.
Dansatgas menghimbau kepada seluruh masyarakat agar bersama-sama memerangi peredaran Miras ilegal di wilayah perbatasan RI-Malaysia dengan cara tidak memperjual belikan dan mengkonsumsi Miras, karena hal tersebut dapat menyebabkan dampak yang negatif.
Kita akan terus gencar melaksanakan upaya-upaya untuk mencegah penyelundupan Miras ilegal maupun barang ilegal lainnya dengan melakukan patroli dan pemeriksaan yang lebih intensif di wilayah-wilayah yang berpotensi terjadinya kegiatan penyelundupan,” ungkap Dansatgas.
Selanjutnya Dansatgas menjelaskan, seluruh minuman keras tersebut langsung diserahkan kepada pihak Bea Cukai Entikong.(fal)
Sumber : Pen Satgas 642/Kps