
KLATEN, kabarinteraktif.com – Pandemi Covid-19 tak hanya menimbulkan kerugian besar pada sektor ekonomi, namun juga berdampak signifikan pada berbagai aspek kehidupan masyarakat. Tak terkecuali, keharmonisan rumah tangga.
Yup, siapa sangka pandemi Covid-19 berpotensi mengancam keharmonisan rumah tangga. Kecenderungan ini terlihat dari meningkatnya jumlah perceraian di berbagai daerah di Indonesia selama masa pandemi tahun 2020 ini.
Salah satu contohnya, di daerah Klaten. Selama pandemi jumlah janda baru di daerah tersebut bertambah sebanyak 1.161 orang akibat meningkatnya angka perceraian.
Tingginya tingkat perceraian di wilayah ini kebanyakan dipicu persoalan ekonomi dan kasus perselingkuhan.
Dikutip dari Solopos.com, Minggu, 20 Desember 2020, jumlah perkara perceraian di Klaten tergolong masih tinggi selama kurun waktu Januari 2020 hingga Desember 2020, yakni mencapai 1.482 perkara perceraian. Jumlah tersebut terdiri atas 402 cerai talak dan 1.080 cerai gugat.(fal)