ACEH – Eksekutif Wilayah Aceh Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EW LMND) Aceh Mengecam tindakan Represif Aparat Kepolisian Aceh Barat pada saat pengamanan aksi Demontrasi yang di lakukan oleh GERAM Aceh Barat, hal itu di sampaikan Ketua LMND Aceh Martha Beruh kepada awak media.
Kata Martha, pada tanggal 09 Desember 2021 yang lalu elemen masyarakat dan mahasiswa Yang tergabung dalam gerakan Rakyat menggugat (GERAM) Melakukan aksi Demontrasi di depan kantor DPRK Aceh Barat dalam rangka Tefleksi memperingati hari HAM Internasional dan Hari Anti Korupsi sedunia.
“namun sayangnya aksi tersebut mendapatkan larangan dari pihak keamanan dengan dalih Izin, dan pihak keamanan pun langsung menerobos Beregade masa aksi dan melakukan pembubaran Paksa terhadap Peserta Aksi, kemudian tindakan Represif dari pihak keamanan terhadap massa aksi pun tidak terhindarkan, wal hasil 6 orang dari Masa aksi tersebut terpaksa di larikan Kerumah sakit untuk mendapatkan Perawatan medis”- Kata Martha.
“Maka dari itu kami meminta PROPAM POLRI untuk bersikap terhadap Pelaku Represif di Aceh Barat yang mengakibatkan 6 orang Peserta aksi terpaksa di larikan Ke rumah sakit, dan juga kami meminta kepada Kapolda Aceh untuk melakukan Pendidikan ulang kepada seluruh Personilnya terkait Mekanisame Pengamanan masa Aksi”-Harap Martha
Lanjut Martha, karena selama ini tindakan arogansi dan Represif dari pihak keamanan terhadap masa aksi di Aceh sudah lumrah, kejadian di Aceh Barat bukan kejadian yang pertama tetapi sudah kesekian kalinya di Aceh, tugas Polisi itu mengayomi bukan Represif.(sb)