DEPOK, kabarinteraktif.com – Ketua Umum DPP PADI HEBAT (Perkumpulan Advokasi Hukum Indonesia Hebat) Bambang Sri Pujo Sukarno Sakti, SH, MH, dalam siaran persnya meminta kepada Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin yang resmi dilantik oleh Presiden RI Joko Widodo sebagai Menteri Kesehatan Kabinet Indonesia Maju Periode 2019-2024, agar dalam menunjuk Dirjen di Kementerian Kesehatan (Menkes) serta Direktur Rumah Sakit, haruslah berlatar belakang dari Dokter berdasarkan keahlian spesialisasi yang dimilikinya.
“Kami meminta kepada Pak Menteri Kesehatan agar selain memperbaiki manajemen juga utamakan perhatikan kesehatan masyarakat.
Bambang berharap, Menkes selain membenahi manajemen di dalam rumah sakit, membenahi pelayanan medis, juga mempertimbangkan pengalaman dan kompetensi para dokternya dalam melayani kesahatan masyarakat. Mengingat, tugas Menkes selanjutnya adalah menunjuk Dirjen kemudian Direktur Rumah Sakit Pemerintah.
Ia menerangkan, memang penunjukan Menteri Kesehatan yang bukan berasal dari dokter ini bukanlah hal yang lazim dilakukan di Indonesia. Ini adalah pertama kali di Indonesia. Akan tetapi di dunia, ini sudah terjadi beberapa kali. PADI HEBAT sangat memahami tentang hak prerogrative Presiden, mengangkat Menteri adalah hak Presiden. Maka, PADI HEBAT sangat menghormati keputusan Presiden Bapak Jokowi untuk memilih Menkes yang bukan berlatar belakang dari Dokter.
Sebab, menurut PADI HEBAT, yang diutamakan saat ini untuk Kemenkes itu adalah perbaikan manajemen, seperti Manajemen Kementerian, Manajemen Sumber Daya Manusia, Manajemen Pendistribusian Penanganan Pandemi Covid sehingga dibutuhkan eksekutor dalam menangani perbaikan manajemen di Kemenkes.
“Sehingga sudah tepat kalau Bapak Jokowi memilih Bapak Budi Gunadi Sadikin menjadi Menkes. Selain penanganan pandemi Covid, tapi jangan lupa. Kami berpesan kepada Menkes yang baru bahwa di bawah Menteri itu ada beberapa Dirjen. Jadi tugas besar Pak Menkes, bukan hanya penanganan pandemi Covid saja akan tetapi, tetap jangan lupakan hubungan manusia dengan manusia, penyelamatan kemanusiaan akan kesehatan itu sendiri,” harapnya.
Bambang menambahkan, Menkes harus menunjuk beberapa Dirjen diantaranya, Dirjen Kesehatan Masyarakat, Dirjen Pencegahan Pengendalian Penyakit, Dirjen Pelayanan Kesehatan, Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan lalu ada Inspektorat, ada Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan.
“Kami, PADI HEBAT, sangat memahami bilamana Bapak Presiden Jokowi memilih Menkes bukan berlatar belakang dari Dokter dikarenakan untuk perbaikan manajemen,” tegasnya.
Tetapi jangan lupa, meskipun begitu PADI HEBAT berharap kepada Bapak Menkes dalam menunjuk para Dirjen, sebaiknya yang berlatar belakang dari Kedokteran yang sudah berpengalaman.
Lalu efek domino berikutnya, Bambang menjelaskan, selain menunjuk Dirjen, ada juga Direktur-Direktur Rumah Sakit di Indonesia yang berkaitan dengan Rumah sakit khusus pemerintah. Misalnya, Rumah Sakit Khusus Jantung, ya alangkah baiknya Direktur dijabat oleh Dokter Ahli Spesialis Jantung. Direktur Rumah Sakit Khusus Kanker, alangkah baiknya dijabat oleh Dokter Ahli Kanker. Jangan sampai di Rumah Sakit khusus itu, Direkturnya tidak diangkat dari Keahlian spesialisasinya.
Ketika ditanya mengapa di rumah sakit Pemerintah dengan penyakit khusus wajib ada Direktur dari dokter spesialis sesuai dengan kekhususan Rumah Sakit itu sendiri? Bambang menjawab, hal itu dikarenakan pengalaman-pengalaman mereka sebagai dokter spesialis selama puluhan tahun bekerja, melayani masyarakat di bidang kesehatan, akan memberikan kenyamanan tersendiri bagi pasien. Sehingga para pasien tidak perlu ke keluar negeri untun mencari kenyamanan dan tentunya sangat dibutuhkan keahlian khususnya, misalnya mulai dari melakukan pelayanan, penanganan penyakit, pemilihan jenis obat, program pemulihan kesehatan harus dilakukan oleh dokter spesialis sehingga akan terhindar dari dugaan mall praktek atau penanganan yang salah dalam melayani masyarakat.
Dari Rumah Sakit Pemerintah yang Khusus misalkan, Rumah Sakit Khusus Jantung, Rumah Sakit Khusus Paru, Rumah Sakit Khusus Kanker, Rumah Sakit Khusus Mata, dan rumah sakit khusus lainnya tersebut, Bambang mengatakan, PADI HEBAT mengusulkan idealnya dari lima Direktur yang menangani Rumah Sakit Khusus agar diusahakan tiga orang Direktur berasal dari Dokter Spesialisnya.
“Misalnya, dari 5 Direktur Rumah Sakit Khusus Kanker , adalah hal yang wajar jika 3 atau 2 jabatan Direktur dari rumah sakit Pemerintah itu haruslah dari Dokter Spesialis Ahli Kanker, seperti itu,” tutur Bambang kepada awak media, Jumat (15/1/2021) di Depok.
“Oleh karena itu, mohon kiranya Bapak Menkes yang baru dapat menjalankan tugas dengan baik dan kami akan mengawal dengan melakukan kontrol agar seluruh Rumah Sakit yang menangani Penyakit Khusus ada unsur Dokter Spesialisnya sebagai Direktur,” ujar Aktivis 98 ini menambahkan.
Bambang menerangkan, hal ini adalah bentuk masukan, kritik membangun kepada Bapak Menkes yang baru, agar kiranya dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya.
(JIMMY)